Wednesday, August 13, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Oknum ASN Diduga Bakar Pencuri Ubi di Percut Sei Tuan, Kini Telah Ditangkap Polisi

journalist-avatar-top
Rabu, 13 Agustus 2025 15.38
oknum_asn_diduga_bakar_pencuri_ubi_di_percut_sei_tuan_kini_telah_ditangkap_polisi

Ilustrasi, Oknum ASN Ditangkap Polisi. (foto:ai/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial HR, yang diduga merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, telah ditangkap pihak kepolisian karena diduga melakukan penganiayaan terhadap terduga pencuri ubi di kawasan Dusun I Senggani, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut bahwa HR ditangkap pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Letda Sujono, arah menuju Medan Tembung.

“Sudah kita tangkap, tadi sekitar jam 11 siang di Jalan Letda Sujono arah ke Tembung,” ujar AKP Ras Maju Tarigan saat dihubungi, Rabu (13/8/2025).

Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

AKP Ras Maju Tarigan juga menyampaikan bahwa saat ini HR telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Sudah tersangka, nanti akan kami sampaikan informasi lengkapnya,” katanya.

Kronologi Kasus: Dua Pencuri Ubi Dihajar Massa

Sebelumnya diberitakan, dua pria yang diduga mencuri ubi, yakni Peri Andika (18) dan Jepri Santoso (44), tertangkap basah oleh warga di sekitar warung IKD, Jalan Waduk, Dusun I Senggani, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Keduanya menjadi sasaran amukan massa. Namun, tindakan penganiayaan tersebut semakin brutal ketika salah satu dari mereka, Peri Andika, diduga dibakar hidup-hidup oleh HR, yang saat itu berada di lokasi. (putra/hm27)

REPORTER: