Maling HP Pakai Tanggok di Binjai Akhirnya Ketangkap Polisi

Andi, pelaku pencurian. (f:polsekbinjaiutara/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Tim Ops Polsek Binjai Utara berhasil meringkus pelaku pencurian handphone (HP) dan barang berharga lainnya, dengan modus menggunakan tanggok (alat sejenis jala terbuat dari rotan) dari dalam rumah warga.
Pelaku bernama Andi, 36 tahun, warga Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai yang ternyata sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus serupa.
Kapolsek Binjai Utara, Kompol Parlindungan Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar pelaku sudah berhasil kami tangkap dan kini masih dalam proses pemeriksaan," katanya, Rabu (9/7/2025) siang.
Menurutnya, penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan pengaduan warga yang mengaku mengalami kasus pencurian, hingga mengakibatkan kehilangan barang berharga seperti HP dan uang tunai.
"Untuk di wilayah hukum Binjai Utara sudah ada tiga laporan polisi yang melaporkan ke kita terkait kasus pencurian yang melibatkan pelaku," ucap Parlindungan.
Sebelumnya dikabarkan, viral di media sosial aksi pelaku terekam CCTV sedang beraksi mencuri HP milik Saiman, warga Lingkungan IV, Kelurahan Kebun Lada.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat menanggok ponsel korban yang sedang tertidur pulas di kamar tidurnya.
Hal ini dibenarkan Kepala Lingkungan IV, Herianto alias Tonyek, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6/2025) siang. Ia mengatakan, dalam kurun waktu satu minggu terakhir, dua rumah warga di lingkungannya menjadi korban aksi serupa.
“Selain di rumah Pak Saiman, satu korban lainnya adalah Pak Syafii. Empat ponsel dan sebuah tempat penyimpanan uang berisi ratusan ribu rupiah turut raib dibawa maling,” ujar Tonyek. (bayu/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
10 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Binjai, Dua Pengedar Diringkus