Laporan Ibu yang Anaknya jadi Korban TPPO di Kamboja akan Diteruskan ke KP2MI


Sumarni Sinambela, Pengantar Kerja Ahli Muda untuk Penanganan Kasus Pekerja Migran Indonesia. (f: susan/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut akan meneruskan laporan Juniar Nasution, 57 tahun, ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terkait anaknya Sonya Pratiwi Sitorus, 27 tahun, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
“Nanti kita akan berkoordinasi juga dengan pihak KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia),” kata Sumarni Sinambela, Pengantar Kerja Ahli Muda untuk Penanganan Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Jalan Pendidikan, Kecamatan Deli Serdang, Rabu (7/5/2025).
Dijelaskan Sumarni, Sonya awalnya ditawari pekerjaan sebagai pelayan restoran di Malaysia oleh seorang agen asal Manado, bernama Darwin. Namun, setelah sampai di Malaysia pada pertengah Desember lalu, Sonya justru diterbangkan lagi ke Kamboja.
“Setelah tiba di Kamboja, Sonya dipekerjakan di perusahaan scam, penipuan. Di situ dia diberikan tugas untuk melakukan tindakan-tindakan penipuan. Jadi dia harus buka akun, sampai lima akun bodong,” ujar Sumarni.
Baca Juga: Tangis Ibu di Deli Serdang: Anak Berangkat Kerja ke Malaysia Ternyata jadi Korban TPPO di Kamboja
Beberapa bulan bekerja dan tidak menerima gaji, pada 10 Februari 2024, akhirnya Sonya dan teman-temannya melapor ke kantor polisi di Kamboja. Pihak kepolisian setempat akhirnya menjemput dan mengamankan Sonya beserta teman-temannya.
“Sampai saat ini Sonya berada di kantor polisi menunggu pihak KBRI untuk memulangkan. Kami di sini sudah berkoordinasi dengan pihak KBRI untuk segera memulangkan Sonya Pratiwi Sitorus,” tuturnya.
Sumarni menyebutkan, Juniar melaporkan dua orang yaitu putrinya, Sonya Pratiwi Sitorus dan keponakannya yang bernama Rama Pratama.
Sementara itu, Juniar mengaku mengetahui bahwa putrinya itu akan bekerja di restoran Malaysia. Namun, setelah Sonya berangkat pada pertengahan Desember lalu, Juniar tidak mendapatkan kabar apapun lagi dari anak sulungnya itu.
“Tiba-tiba di bulan 2 tanggal 10, saya baru dengar kabar dari dia katanya dia berada di kantor polisi Kamboja,” ucap Juniar dengan raut wajah sedih.
Ia terkejut karena setelah menunggu lama, putrinya justru memberi kabar setelah berada di kantor polisi Kamboja. Sonya dan Rama disebutkan dalam kondisi sehat namun masih belum dipulangkan.
“Setelah itu, sampai sekarang, belum ada ketentuan dia untuk pulang ke Indonesia. Maka saya melapor ke kantor KP2MI (Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia),” katanya.
“Harapan saya, semoga anak saya cepat pulang saja ke indonesia. Itu saja harapan saya,” ucapnya. (susan/hm24)