Wednesday, September 24, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

KPA Sumut Minta Badan Pelaksana Reforma Agraria Segera Dibentuk

Rabu, 24 September 2025 14.27
kpa_sumut_minta_badan_pelaksana_reforma_agraria_segera_dibentuk

Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sumatera Utara, Suhariawan. (Foto: Amita Aprilia/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sumatera Utara, Suhariawan, meminta Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria sesuai janji kampanyenya.

"Gugus Tugas Reforma Agraria Sumatera Utara dinilai gagal menjalankan mandat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023," kata Suhariawan saat unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut untuk memperingati Hari Tani Nasional pada Rabu (24/9/2025)

Dijelaskan Suhariawan, mereka telah mengidentifikasi sebaran konflik agraria di berbagai sektor di wilayah Sumut.

Sebut saja konflik agraria di perkebunan mencapai 4.488 hektar dan melibatkan perkebunan negara (PTPN), juga swasta, seperti PT Smart, di Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Simalungun, Siantar, dan Labuhanbatu.

"Kemudian konflik pertambangan di Kabupaten Dairi melibatkan lahan seluas 9.142 hektar. Masalah ini mengancam tanah warga yang sudah tinggal di sana selama puluhan tahun," ucapnya.

Konflik infrastruktur dengan lahan seluas 126 hektar. Konflik kehutanan di wilayah Danau Toba seluas 31.426,73 hektar. Masalah ini tersebar di 4 kabupaten.

Di ranah properti, proyek Deli Megapolitan dan pembangunan pemakaman elit PT Nirwana Memorial mengancam 3.083 hektar tanah petani dan masyarakat adat. Masalah ini bahkan dapat menghilangkan sumber penghidupan mereka.

"Kami meminta komitmen Gubernur untuk menyelesaikan konflik-konflik tersebut. Ia juga meminta Gubernur menyurati TNI dan Polri agar tidak terlibat dalam penggusuran lahan di area konflik," ujarnya. (amita/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN