Kasus Tambang Padas Tewaskan Pekerja di Asahan, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Tiga tersangka kasus tambang batu padas longsor di Asahan. (Foto: Perdana/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tewasnya pekerja tambang batu padas ilegal di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, pada Jumat, 5 September 2025 lalu.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara terhadap saksi-saksi serta beberapa pekerja di sana. Update-nya, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka: satu orang pemilik usaha sekaligus pemilik tanah tambang, satu orang mandor, dan satu lagi operator,” kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Revi menjelaskan, kini ketiganya telah resmi ditahan untuk proses kepastian hukum lebih lanjut. Selain menetapkan status tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit truk pengangkut batu dan ekskavator.
“Menurut pengakuan pemiliknya, ia mempekerjakan sekitar 10 orang pekerja. Aktivitas galian batu itu dijual di tempat dan diantar kepada pemesan. Saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas di sana, sudah kita segel,” ujarnya.
Adapun identitas ketiga tersangka yang ditahan yakni Syafii Manurung selaku pemilik tambang, Ahmad Fauzi Hasibuan selaku operator, dan Dedi Iskandar Sitorus sebagai mandor.
Para tersangka dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, serta Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman serupa.
Sebelumnya, longsor terjadi akibat aktivitas penambangan yang tidak memperhatikan aspek keselamatan. Penggalian tanah yang berlebihan menyebabkan struktur tebing melemah. Selain itu, aliran air di sekitar lokasi turut mempercepat proses erosi dan memperparah kerentanan tanah.
“Struktur tanah sudah tidak stabil karena galian yang berlebihan. Ditambah lagi ada aliran air di sekitar lokasi, sehingga kontur tanah makin rapuh dan akhirnya longsor,” ujar Panusunan Rambe, Camat Aek Songsongan.
Sebagai informasi, insiden serupa juga pernah terjadi di lokasi yang sama pada September 2023, yang menewaskan dua orang pekerja tambang akibat longsor. (perdana/hm25)
BERITA TERPOPULER









