Kasus Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Kantor Dukcapil Nias Utara Jadi Sorotan Publik


Kepala Sekolah PG (tengah). (f:ist/mistar)
Nias Utara, MISTAR.ID
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi Praktek Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nias Utara menjadi sorotan publik.
Terduga pelaku disebut-sebut merupakan oknum Sekretaris Dinas (Sekdis) Dukcapil, berinisial LJH, dan peristiwa itu diduga terjadi beberapa hari lalu.
Kasus ini menjadi viral di media sosial dan sejumlah media online lokal, setelah beredarnya video pernyataan korban yang memicu polemik.
Kabar terbaru, salah satu warga bahkan melaporkan kasus ini ke Polres Nias, meski bukan sebagai korban atau keluarga korban.
Laporan tersebut dipicu oleh adanya video bantahan korban yang beredar, dan dinilai menimbulkan kebingungan publik.
Korban, berinisial DPL (17), sempat didatangi di sekolahnya pada Rabu (7/5/2025). Namun, informasi dari salah seorang guru, DPL menolak memberikan konfirmasi terkait kasus tersebut.
Kepala Sekolah DPL, yang berinisial PG, menyatakan bahwa berdasarkan komunikasi langsung dengan korban, pihak sekolah tidak menemukan indikasi trauma atau perubahan perilaku yang mencurigakan.
"Kami tidak yakin dan tidak benar kasus itu pak. Kan sudah ada MoU (sudah ada surat perdamaian secara kekeluargaan) mereka," tuturnya.
Saat itu, untuk meyakinkan bahwa kasus pelecehan yang sudah damai, PG berjanji akan memberikan foto kopi Surat Pernyataan perdamaian atau MoU tersebut kepada awak media.
Namun sayangnya, meski sudah dua kali berjanji untuk memberikan foto kopi MoU tersebut, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, pada Sabtu (10/5/2025), PG tak kunjung menepati janjinya.
Sekadar info, adapun kasus dugaan pelecehan itu, terduga pelaku memegang tangan korban lalu menciumnya sambil keluar air ludahnya. Begitu juga kepada korban lainnya. Informasinya, korban dalam kasus itu berjumlah dua orang. (zega1/hm27)