Friday, June 20, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

KAMMI Sumut Tegaskan Pelecehan Seksual 1998 Tidak Bisa Disangkal

journalist-avatar-top
Jumat, 20 Juni 2025 14.39
kammi_sumut_tegaskan_pelecehan_seksual_1998_tidak_bisa_disangkal

Sekretaris Jenderal Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumut, Khoirun Najwa Simanjuntak saat diwawancarai Mistar. (f:amita/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sekretaris Jenderal PW KAMMI Sumatera Utara (Sumut), Khoirun Najwa Simanjuntak, menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk penyangkalan terhadap tragedi pelecehan seksual yang terjadi pada tahun 1998.

Ia menegaskan kekerasan seksual pada masa reformasi itu adalah fakta sejarah yang tercatat secara resmi.

"Merujuk pada Komnas Perempuan, memang ada data dan fakta bahwa memang terjadi pelecehan seksual," katanya, pada Mistar, Jumat (20/6/2025).

Ia juga mengungkapkan, Komnas Perempuan pada saat itu membentuk Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF). Dari pencarian tersebut, sudah ada bukti bahwa data dan fakta pelecehan 98 memang terjadi.

"Saya tidak setuju jika ada fakta tapi berusaha untuk dihilangkan, tapi tidak akan menyalahkan Menteri Kebudayaan, karena Komnas Perempuan memiliki data terkait masalah tersebut. Penghilangan bukti sejarah adanya pelecehan seksual tersebut, saya pribadi memberikan ketidaksetujuan," ucapnya.

Ia berharap, bukan hanya perempuan saja yang sadar akan kasus pelecehan seksual tapi laki-laki juga. Menurutnya, laki-laki akan menghadapi istri dan anak perempuan.

Diketahui, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengklaim peristiwa pemerkosaan massal tahun 1998 tidak memiliki bukti. Menurutnya, peristiwa tersebut hanya rumor.

Sementara itu, Komnas Perempuan melaporkan berdasarkan informasi fakta yang dikeluarkan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), total korban pemerkosaan dan pelecehan seksual pada 3 Juli 1998 ada sekitar 168 orang, dengan 152 berada di Jakarta sekitarnya dan 16 di Solo, Medan, Palembang, dan Surabaya.

Anggota Komnas Perempuan, Dahlia Madani dalam keterangan tertulis menyebutkan dari 168 korban, hanya ada 52 kasus yang dilaporkan. Kasus yang dilaporkan meliputi kasus pemerkosaan, pemerkosaan dengan penganiayaan, dan penyerangan seksual. (amita/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN