Tuesday, October 7, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Junaidi Pasulat Dituntut 11 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Juru Parkir di Medan Johor

Selasa, 7 Oktober 2025 16.54
junaidi_pasulat_dituntut_11_tahun_penjara_atas_kasus_pembunuhan_juru_parkir_di_medan_johor

Terdakwa Junaidi Pasulat saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di PN Medan. (Foto: Deddy/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Junaidi Pasulat, warga Gang Sepakat, Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, dituntut 11 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus pembunuhan terhadap juru parkir (jukir) bernama Erwin Candra Purba.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU Kejaksaan Negeri Medan, Novalita Endang Suryani Siahaan, dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (7/10/2025).

"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Junaidi Pasulat dengan pidana penjara selama 11 tahun," ucap Novalita di hadapan terdakwa dan majelis hakim yang diketuai Muhammad Kasim.

Jaksa menilai, perbuatan pria berusia 44 tahun itu memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP.

Atas tuntutan tersebut, Junaidi memohon keringanan hukuman dengan alasan menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Saya memohon ringankan hukuman saya, Pak. Saya menyesal dan saya berjanji tidak akan melakukannya lagi," ucap Junaidi kepada majelis hakim.

Jaksa tetap bersikukuh pada tuntutan yang telah dibacakan. Sidang kemudian ditutup oleh hakim dan akan dilanjutkan pada Selasa (21/10/2025) dengan agenda pembacaan putusan.

Kasus ini bermula ketika korban, Erwin, meminta Junaidi menjaga area parkir di dekat Toko Bintang Makmur, Jalan Brigjend Zein Hamid, pada Selasa (25/3/2025) pukul 12.00 WIB.

Namun, Junaidi menolak karena khawatir tidak bisa beraktivitas bebas. Pada malam harinya, sekitar pukul 21.15 WIB, Erwin mendatangi Junaidi untuk meminta setoran uang parkir.

Junaidi mengaku tidak memiliki uang karena tidak mengutip biaya parkir hari itu. Pertengkaran pun terjadi. Erwin yang emosi menendang betis Junaidi, hingga akhirnya perkelahian tak terhindarkan.

Meski warga sekitar sempat melerai, Erwin kembali memukul Junaidi dan mengajaknya berduel. Dalam pertarungan itu, Junaidi memiting leher Erwin menggunakan kedua kakinya hingga korban tak sadarkan diri.

Erwin sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN