Sunday, June 8, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

IRT Asal Labuhanbatu Dibekuk di SPBU Simpang Marbau Bersama 11 Paket Sabu

journalist-avatar-top
Minggu, 8 Juni 2025 14.46
irt_asal_labuhanbatu_dibekuk_di_spbu_simpang_marbau_bersama_11_paket_sabu

Tersangka pengedar narkoba yang telah diamankan Satreskrim NA IX-X. (f:ist/mistar)

news_banner

Rantauprapat, MISTAR.ID

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ARP alias Dewi Sartika, 27 tahun, warga Gang Ikhlas, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, diamankan Unit Reskrim Polsek Na IX-X di kawasan parkiran SPBU Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu (7/6/2025) sore.

Informasi yang diperoleh, Minggu (8/6/2025) penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Na IX-X. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda DM. Manik, langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 11 paket sabu, terdiri dari satu bungkus plastik klip bening berisi serbuk kristal seberat 1,16 gram dan sepuluh bungkus plastik klip transparan lainnya dengan total berat 1,85 gram.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diserahkan kepada seseorang di wilayah Rantauprapat. Ia juga menyebutkan memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Kasubsi PID M Sie Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, mengapresiasi langkah cepat dan sigap Unit Reskrim Polsek Na IX-X dalam mengungkap kasus ini.

"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami, baik di Labuhanbatu maupun Labuhanbatu Utara. Kasus ini menjadi bukti bahwa kami serius dan terus berkomitmen melakukan pemberantasan hingga ke akar-akarnya," tutur Arwin.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Na IX-X. Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (yazis/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN