Sunday, May 25, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Empat Pelaku Pungli Terhadap Sopir Truk di KIM Positif Gunakan Narkoba

journalist-avatar-top
Minggu, 25 Mei 2025 18.11
empat_pelaku_pungli_terhadap_sopir_truk_di_kim_positif_gunakan_narkoba

Keempat pelaku pungli saat menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Belawan. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Empat pemuda warga Medan Deli tertangkap tangan petugas Polres Pelabuhan Belawan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Kawasan Industri Medan (KIM). Mereka berdalih mengatur lalu lintas, namun memaksa sopir truk untuk memberikan sejumlah uang.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, Minggu (25/5/2025), keempat pelaku yang diamankan adalah Ariya, 24 tahun, Fikri, 40 tahun, Yuda, 24 tahun, dan Ijul, 26 tahun.

Mereka merupakan warga Medan Deli dan ditangkap, Sabtu (24/5/2025) malam, saat polisi melaksanakan patroli presisi.

“Mereka diamankan dalam keadaan tertangkap tangan saat melakukan pengutipan liar terhadap sopir truk yang hendak masuk atau keluar dari kawasan KIM,” ujar Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Asrul Rambe.

Asrul menjelaskan hasil tes urine terhadap keempat pelaku menunjukkan positif menggunakan narkoba. “Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keempat pelaku telah kami tahan di sel Polres Pelabuhan Belawan,” katanya. (kamaluddin/hm24)

REPORTER: