Sunday, August 10, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Orang Ditangkap Polisi saat Transaksi Ekstasi di Tigalingga

journalist-avatar-top
Minggu, 10 Agustus 2025 14.56
dua_orang_ditangkap_polisi_saat_transaksi_ekstasi_di_tigalingga_

Wanita Asal Medan SN dan Pria inisial TM saat diamankan di Polsek Tigalingga. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Polsek Tigalingga menangkap wanita asal Medan berinisial SN dan pria asal Tigalingga berinisial TM saat diduga melakukan transaksi pil ekstasi.

Keduanya dibekuk Polisi di Dusun Barisan Tigor, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Tigalingga, Iptu Parlindungan Lumbantoruan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sedang bertransaksi pil ekstasi,” ujarnya.

Barang bukti dan kedua terduga pelaku telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Dairi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga SN tidak bertindak sendirian.

“Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap rekan SN lainnya,” tuturnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Dairi. (manru/hm25)

REPORTER: