Thursday, September 18, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Anggotanya Diamankan, AKBP Parwita Dukung Langkah Tegas Paminal Polda Sumut

Kamis, 18 September 2025 09.28
dua_anggotanya_diamankan_akbp_parwita_dukung_langkah_tegas_paminal_polda_sumut

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita. (foto: putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan dua anggotanya diamankan petugas Subbid Paminal Bid Propam Polda Sumut, Rabu (17/9/2025) sore.

Kedua anggota tersebut berinisial Bripda AG dan Bripda ANH, dan diamankan di Pos Patwal 02, Jalan Sudirman, Medan Polonia. Hingga saat ini, keduanya masih dalam proses penanganan oleh Paminal.

“Benar, dua anggota kita diamankan,” ujar Parwita saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025).

Keduanya diduga melakukan tindakan penegakan hukum di lapangan yang tidak sesuai prosedur. Menanggapi hal tersebut, Parwita menyatakan dukungan penuh terhadap proses yang dilakukan oleh Paminal Polda Sumut.

“Kita dukung dan apresiasi langkah tegas dari Paminal. Bila memang terbukti bersalah, anggota harus ditindak,” katanya.

Ia juga menambahkan pihaknya akan lebih intensif dalam mengingatkan seluruh personel Satlantas untuk selalu mematuhi prosedur dalam menjalankan tugas.

Sebagai upaya preventif, Parwita menyatakan ia secara rutin memberikan arahan kepada anggotanya agar menghindari pelanggaran tugas. Namun, ia menegaskan tidak akan mentolerir kesalahan, apalagi jika bersifat fatal.

“Kita akan beri sanksi tegas, termasuk demosi, jika anggota terbukti melanggar,” ucapnya.

Sebagai pimpinan, Parwita juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahan yang dilakukan oleh bawahannya.

“Kami minta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Semoga menjadi pelajaran bagi semua personel agar lebih profesional dalam bertugas,” pungkas alumnus Akpol 2009 tersebut. (putra/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN