DPRD Siantar Tandatangani Tuntutan Mahasiswa Tolak Tunjangan Mewah

Ketua DPRD Timbul Lingga saat tanda tangani tuntutan yang diajukan mahasiswa saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Siantar, Senin (1/9/2025). (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Menjawab desakan ratusan mahasiswa dan masyarakat sipil, Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Lingga akhirnya menandatangani nota kesepahaman yang berisi penolakan tunjangan mewah dewan serta dorongan pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Semua aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan dibawa ke pemerintah pusat,” ujar politisi PDI Perjuangan itu di hadapan massa aksi, Senin (1/9/2025).
Timbul juga memastikan aspirasi demonstran akan diteruskan ke DPR RI. “Saya pastikan, aspirasi ini diteruskan secepatnya,” tuturnya tegas.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi dengan tetap menjaga ketertiban dan kedamaian.
“Pematangsiantar adalah kota toleransi. Mari kita sama-sama menjaga kedamaian. Nota kesepahaman sudah kami tandatangani,” ucapnya.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa digelar oleh elemen mahasiswa Cipayung Plus bersama Koalisi Masyarakat Sipil Pematangsiantar. Massa melakukan long march dari Tugu Sang Naualuh menuju Polres hingga berakhir di depan kantor DPRD.
Adapun tuntutan yang disuarakan antara lain menolak kenaikan tunjangan mewah anggota dewan, mendesak Kapolri membebaskan seluruh demonstran yang ditahan di Indonesia, serta meminta transparansi hukum atas kematian driver ojek online, Affan Kurniawan.
Aksi berlangsung tertib dan penuh semangat. Massa menyampaikan aspirasi secara bergiliran sembari menegaskan agar wakil rakyat benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat. (jonatan/abdi/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Massa Aksi Demo Mulai Padati Lubuk Pakam