Monday, September 1, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Aksi Gelombang Kedua, Aliansi Mahasiswa Siantar Desak Usut Tuntas Kasus Affan

journalist-avatar-top
Senin, 1 September 2025 13.31
aksi_gelombang_kedua_aliansi_mahasiswa_siantar_desak_usut_tuntas_kasus_affan

Mahasiswa menyampaikan orasi di depan gerbang Polres Pematangsiantar. (Foto: Abdi/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Ratusan mahasiswa dan pengemudi ojek online di Pematangsiantar kembali turun ke jalan dalam aksi gelombang kedua, Senin (1/9/2025).

Mereka menggelar long march dari Universitas Simalungun hingga ke Polres Pematangsiantar dengan mengenakan almamater dan pita merah di lengan, mendesak polisi mengusut tuntas kematian Affan Kurniawan yang disebut akibat tindakan represif aparat.

Saat tiba, massa tertahan barisan pagar hidup aparat di depan pintu masuk Polres.

Secara bergantian, perwakilan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Kota Pematangsiantar menyampaikan orasi dari atas mobil bak terbuka dengan pengeras suara.

“Aksi ini murni kemanusiaan, menyusul meninggalnya sahabat Affan Kurniawan akibat tindakan represif aparat. Kami menuntut kasus ini diusut. Jika tidak, rakyat akan menyatakan mosi tidak percaya kepada Polri,” tutur salah satu perwakilan mahasiswa.

Dalam orasi lainnya, mahasiswa juga mengingatkan aparat bahwa seragam dan gaji anggota Polri berasal dari pajak rakyat.

Saat ini, mahasiswa memenuhi Jalan Sudirman di depan pintu masuk Polres Pematangsiantar untuk menyampaikan berbagai tuntutan, yakni:

Membatalkan dan menghapus tunjangan mewah DPR.

1. Mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Antikorupsi.

2. Membatalkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Pematangsiantar.

3. Mengecam keras tindakan represif aparat dan penangkapan peserta aksi. (abdi/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN