Curi Sepeda Motor, Warga Binjai Ditangkap Polisi

Tersangka dan barang bukti di Mapolsek Bahorok. (Foto: Dokumentasi Polsek Bahorok)
Langkat, MISTAR.ID
Polsek Bahorok menangkap seorang warga Binjai bernama Erwin alias Botak, 38 tahun, yang diduga mencuri sepeda motor milik warga di Dusun Pasar Rodi, Desa Empus, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu (20/9/2025).
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian sepeda motor itu bermula dari laporan warga bernama Andrianto, 33 tahun, yang melaporkan kehilangan sepeda motor milik ayahnya.
“Awalnya, tersangka Erwin yang dulu pernah bekerja di bengkel pelapor datang ke bengkel untuk meminta pekerjaan. Karena tidak ada lowongan, korban memberinya uang ongkos pulang ke Binjai,” ujar Kapolsek.
Namun, beberapa saat kemudian, sepeda motor Honda Supra X BK 6802 RX milik Ansarimuddin, ayah pelapor, diketahui hilang dan diduga kuat dicuri oleh Erwin.
Lebih lanjut, menurut AKP Tunggul, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
“Dari pengakuan pelaku, sepeda motor telah digadaikan seharga Rp2.000.000. Uang tersebut digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” kata Kapolsek.
Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bahorok. Pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHP. (endang/hm25)