Sunday, September 28, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Curi Motor dan Jual Rp4,4 Juta, Dua Pria di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi

Minggu, 28 September 2025 20.30
curi_motor_dan_jual_rp44_juta_dua_pria_di_tanjung_morawa_ditangkap_polisi

Pelaku dan penadah curanmor curian berhasil diamankan Polsek Tanjung Morawa. (foto:dokumenpolsektanjungmorawa/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Petugas Polsek Tanjung Morawa, jajaran Polresta Deli Serdang, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan meringkus dua tersangka, yakni pelaku pencurian dan penadah sepeda motor curian tersebut.

Keduanya kini telah ditahan di Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Minggu (28/9/2025).

Pelaku pencurian diketahui bernama Febri Andika Lubis (25), warga Dusun I, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa. Sementara penadahnya adalah Diky Sanjaya (26), warga Dusun VII, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.

Peristiwa ini bermula pada Senin (23/9/2025) sekitar pukul 18.55 WIB. Saat itu, korban bernama Nuraini memarkirkan sepeda motor Honda Vario BK 6259 MBH berwarna merah di halaman rumah temannya di Tanjung Morawa dengan kondisi stang terkunci. Dua jam berselang, motor tersebut sudah raib dari tempat semula.

Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Morawa, sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/356/IX/2025/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bines Saragih melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah pada tersangka Febri Andika Lubis yang akhirnya ditangkap di Desa Wonosari pada Sabtu (27/9/2025).

Dari hasil interogasi, Febri mengakui telah mencuri motor milik korban dan menjualnya kepada Diky Sanjaya dengan harga Rp4,4 juta. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi kemudian memburu dan menangkap Diky, sekaligus mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Joni H Damanik, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

"Benar, ada dua orang tersangka yang sudah kami amankan, masing-masing sebagai pelaku curanmor dan penadah. Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan," ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya dan segera melapor ke pihak berwajib apabila mengalami tindak kriminal serupa. (sembiring/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN