Curi Handphone Penghuni Kos, Pria Setengah Abad Ditangkap di Medan

Pelaku Pahala Sinaga setelah diamankan di Polsek Medan Timur.(foto: dokpolisi/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang pria setengah abad, Pahala Sinaga ditangkap Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Pasalnya, pria yang tinggal di Jalan Mesjid Taufik, Tegal Rejo, Medan Perjuangan itu nekat mencuri dua unit handphone di kos-kosan Gang Pelita A, Jalan Maplindo, Medan Perjuangan.
Aksi pencurian itu dilakukan pria 58 tahun itu, Sabtu (20/9/2025). Saat itu, penghuni kos, Jerian Rio Jimmy Purba, 22 tahun, sedang terlelap tidur. Pelaku masuk ke kos-kosan dan membuka pintu kamar. Melihat Jerian tidur, ia leluasa membawa kabur dua unit handphone dan pergi meninggalkan lokasi.
"Korban sedang tidur. Lalu pelaku masuk dan mengambil handphone korban," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, Selasa (23/9/2025).
Korban yang terbangun melihat handphone nya telah raib membuat laporan polisi. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat identitas pelaku. Dari rekaman cctv di sekitar lokasi, terlihat pelaku memasuki kos seorang diri.
"Kita cek TKP dan melihat cctv. Dari situ kita lihat wajah pelaku dan langsung kita lakukan pencarian. Esoknya pelaku kita tangkap," tuturnya.
Awalnya, Pahala tidak mengakui perbuatannya mencuri handphone. Namun, setelah ditunjukkan kamera CCTV, pria itu tak dapat berkelit. Ia pun mengaku jika handphone milik korban terjatuh saat disimpan di kantong celananya.
"Pengakuannya handphone itu terjatuh saat akan dijual," ucap mantan Panit Polsek Sunggal itu.
Sementara Pahala, mengaku jika berhasil, uang hasil penjualan handphone akan digunakannya untuk makan. (putra/hm18)