Thursday, July 24, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

COD Beli Ponsel Pakai Uang Palsu, Pemuda di Simalungun Ditangkap

journalist-avatar-top
Rabu, 23 Juli 2025 17.46
cod_beli_ponsel_pakai_uang_palsu_pemuda_di_simalungun_ditangkap

Tangkapan layar terduga pelaku saat diamankan di Kantor Pangulu Karang Sari, Kabupaten Simalungun, Rabu (22/7/2025). (Foto: istimewa/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Seorang pemuda di Simalungun, Rizal ditangkap sejumlah warga usai menggunakan uang palsu untuk membeli ponsel secara Cash On Delivery (COD). Total uang palsu yang dia pakai sebanyak Rp2 juta.

Aksi penangkapan pelaku sempat viral di media sosial. Pelaku ditangkap warga dari seputaran Kota Pematangsiantar pada Rabu (23/7/2025) siang dan dibawa ke Kantor Pangulu Karang Sari, Kabupaten Simalungun.

Pangulu (Kepala Desa) Karang Sari, Sari Yuda Muspianto membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu. Bahkan, lanjutnya, saat ini pelaku yang ditangkap itu sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib.

"Kalau ku bilang nggak mengedarkan dia, jadi ada warga kita Hartati namaya. Menjual handphone sama pelaku melalui media sosial. Jadi mereka sepakat bertemu di Karang Sari," ujar Muspianto saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).

Dikatakannya, saat terjadi transaksi jual beli ponsel, korban Hartati tidak langsung memeriksa uang secara detail yang diberikan Rizal. Beberapa saat kemudian, korban menyadari kalau uang tersebut palsu.

"Jadi mereka transaksi digelap-gelap di Karang Sari. Kejadiannya Sabtu malam kemarin, karena gelap korban tidak menyadari, setelah diperiksa dan uang yang asli hanya Rp100.000 saja. Sisanya, Rp1.900.000 uang palsu," ujar Muspianto.

Merasa tertipu, korban berupaya memberitahu kepada rekan-rekanya agar ponsel yang dijualnya tersebut bisa kembali dan pelaku tertangkap.

"Jadi setelah beberapa hari, pelaku ini memposting lagi handphone yang dibelinya itu di medsos dan dilihat oleh korban. Jadi diajak lah ketemuan di Siantar dan ditangkap pelakunya," ucapnya.

Informasi yang dihimpun, uang palsu yang digunakan Rizal untuk membeli ponsel korban tersebut pun diperoleh dari market online. Hingga kini, pelaku masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata, membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. "Anggota masih di lapangan mengecek," ucapnya. (Hamzah/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN