Cegah Judi Online, Polres Tanjungbalai Lakukan Razia Mendadak Ponsel Anggota

Kasi Provam Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, periksa ponsel anggota polisi (Foto: Humas Polres Tanjungbalai/mistar)
Tanjungbalai, MISTAR.ID
Dalam upaya menegakkan disiplin dan mencegah keterlibatan anggota dalam praktik judi online, Polres Tanjungbalai melakukan pemeriksaan mendadak terhadap ponsel seluruh personel setelah apel pagi yang digelar di lapangan Polres, Senin (21/7/2025).
Langkah tersebut dipimpin oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), dengan pengawasan langsung dari pimpinan Polres.
Wakapolres Tanjungbalai, Kompol MP Pardede, mewakili Kapolres AKBP Welman Feri, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk penegakan disiplin internal dan upaya pencegahan dini terhadap keterlibatan anggota dalam aktivitas melanggar hukum, seperti judi daring dan pinjaman online ilegal.
“Sebagai penegak hukum yang juga memberantas judi online, kami memastikan tidak ada personel Polres Tanjungbalai yang terlibat,” tegas Kompol Pardede.
Kasi Propam Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, menambahkan bahwa razia ini bukan hanya bentuk pengawasan, melainkan juga komitmen terhadap perlindungan personel dari jeratan perilaku yang bisa mencoreng nama institusi.
“Ini bentuk kepedulian kami agar tidak ada anggota yang terjerumus ke dalam pelanggaran hukum yang bisa merugikan diri dan keluarga,” ujar AKP Demonstar.
Ia menegaskan, jika ke depan ditemukan ada anggota yang terlibat judi online, pihaknya tidak akan ragu menindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dalam pemeriksaan mendadak yang dilakukan pagi tadi, tidak ditemukan satu pun aplikasi judi online maupun aktivitas mencurigakan di ponsel para anggota.
“Alhamdulillah, tidak ada anggota kami yang terlibat judol,” ungkap AKP Demonstar bersyukur.
Polres Tanjungbalai menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum, sembari mendukung penuh kebijakan nasional dalam pemberantasan judi online.
Langkah proaktif ini sekaligus menjadi pesan kuat kepada publik bahwa penegakan hukum dimulai dari internal kepolisian sendiri. (Saufi/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Remaja di Langkat Tewas Tenggelam, Diduga Epilepsi Kambuh