Monday, October 20, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Bongkar Jaringan Narkoba di Asam Jawa, Polres Labusel Sabu Amankan 405 Gram Sabu

Mistar.idSenin, 20 Oktober 2025 12.50
journalist-avatar-top
UR
bongkar_jaringan_narkoba_di_asam_jawa_polres_labusel_sabu_amankan_405_gram_sabu_

Kedua pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polres Labusel/Mistar)

news_banner

Labusel, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Senin (13/10/2025) malam.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring, melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif tim menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Berdasarkan laporan Kanit I Lidik Satres Narkoba Ipda Apma Adon Pulungan, tim berhasil menangkap dua orang tersangka.

Keduanya adalah RS alias AL,38 tahun, warga Desa Tanjung Haloba, Kecamatan Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu, dan AFN alias F, 41 tahun, warga Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan RS alias AL, petugas mengamankan barang bukti seperti 3,45 gram sabu, satu plastik klip kosong, dan satu unit handphone merek Infinix warna hitam.

Sementara dari tersangka AFN alias F, diamankan barang bukti lebih besar, yakni 405 gram sabu, 1 timbangan elektrik, 2 bungkus plastik klip kosong, 3 lakban warna cokelat, 1 pipet berbentuk sekop, 1 tas sandang, 1 paper bag, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy.

Sahat mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Asam Jawa.

Petugas kemudian melakukan penyamaran (undercover buy) dan berhasil mengamankan RS. Hasil interogasi terhadap RS mengarah pada identitas AFN sebagai pemasok.

"Tim langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap AFN dengan barang bukti sabu dalam jumlah besar," katanya.

Saat ini, kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Labusel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sahat menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Selatan.

“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Labusel. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tuturnya. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN