Ancam Warga Pakai Rantai Besi, Preman di Medan Perjuangan Ditangkap


Abdurrahman ditangkap Polrestabes Medan setelah mengancam warga pakai rantai besi. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Abdurrahman, 52 tahun, mengancam pemilik rumah di Jalan Sei Kera, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, menggunakan rantai besi.
Aksi Abdurrahman terekam kamera warga dan viral di media sosial. Dari video yang dilihat Mistar, pelaku mendatangi rumah warga menggunakan sepeda motor dan membawa rantai besi panjang.
Pelaku menggedor pintu rumah. Karena tidak dibuka, pelaku merantai pintu mobil korban. Usahanya sia-sia. Pelaku kembali menggedor pintu rumah korban dan menunjukkan rantai besi ke kamera CCTV sambil tersenyum.
"Seorang warga mengalami kejadian tak masuk akal. Mobil yang diparkir di halaman rumah sendiri malah dimintai uang bulanan," kata akun @medancyber_official.
Menanggapi kejadian tersebut, Unit reserse mobile (Resmob) Polrestabes Medan menangkap Abdurrahman pada Rabu (21/5/2025).
Kanit Resmob, AKP Eko Sanjaya ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan. Saat diamankan, pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Pukat II, Bantan Timur, Medan Tembung.
"Kita menangkap pelaku dengan barang bukti satu unit sepeda motor nomor polisi BK 3087 AGK yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," kata Eko, Rabu (21/5/2025). (putra/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Satu Pelaku Curas, Dua Lagi Diburu