29 Orang Diamankan dalam Penggerebekan Judi di Karo, 7 di Antaranya Wanita

Alat mesin judi yang diamankan polisi saat penggerebekan lapak judi di Karo (f:Ist/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan menyebut, sebanyak 7 orang wanita turut diamankan polisi saat penggerebekan lapak judi di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Ferry mengatakan, selain 7 orang wanita, ada 22 pria juga diamankan. Dengan begitu, jumlah terduga pelaku yang diboyong ke Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut sebanyak 29 orang.
“Ada 29 orang yang kita amankan, terdiri dari 22 pria dan 7 wanita. Untuk peran dari masing-masing orang tersebut masih kita dalami,” ujar Ferry, Selasa (9/9/2025).
Ia menjelaskan, penggerebekan itu melibatkan 42 personel gabungan, mulai dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Pomdam I/BB, hingga Samapta Polda Sumut.
Sebelumnya diberitakan, Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi yang dijadikan sebagai tempat perjudian di Kabupaten Karo.
Penggerebekan dilakukan pada Senin (8/9/2025) siang setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.(Matius/hm17)