Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys Memanas, Produk Glavitsa Dipersoalkan

Nikita Mirzani dan Reza Gladys di depan meja hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (foto:kompas/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Ketegangan terjadi saat Nikita mempertanyakan legalitas produk kecantikan milik Reza, Glavitsa, yang diduga tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ia menuding Glavitsa menggunakan nomor registrasi milik produk lain, Rebirth Skin. Reza langsung membantah tudingan tersebut.
Situasi memanas hingga majelis hakim turun tangan dan menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, produk Glavitsa memang tidak ditemukan dalam sistem BPOM. "Sudah dicek, tidak terdaftar," ujar hakim.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, juga mengonfirmasi bahwa produk tersebut tidak muncul dalam database BPOM. Hakim kemudian memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyelidiki lebih lanjut.
Dalam sidang lainnya di hari yang sama, Reza bersaksi bahwa asisten Nikita, Ismail Marzuki, sempat meminta uang Rp5 miliar sebagai syarat agar Nikita berhenti menyebut namanya di media sosial selama setahun. Penawaran itu ditolak Reza, karena dianggap seperti bentuk pemerasan.
Nikita membantah tuduhan tersebut dan sempat menunjukkan reaksi keras di ruang sidang. Ketegangan juga muncul saat kuasa hukum Nikita menilai keterangan Reza tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Nikita dan asistennya kini didakwa melanggar UU ITE dan UU TPPU, serta pasal 55 ayat 1 KUHP. (**/hm16)
NEXT ARTICLE
Film A Normal Woman: Sinopsis dan Review Lengkap