Tuesday, August 19, 2025
home_banner_first
HIBURAN

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jadi Penentu Kasus

journalist-avatar-top
Selasa, 19 Agustus 2025 15.52
hasil_tes_dna_ridwan_kamil_dan_lisa_mariana_jadi_penentu_kasus

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. (foto:wartakota/kompas/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana dan anak berinisial CA akan segera diumumkan, Rabu (20/8/2025).

Ketiganya telah menjalani pengambilan sampel darah dan air liur di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Tes tersebut menjadi kunci dalam perseteruan hukum antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana terkait status anak.

“Besok ya,” kata Kepala Biro Lab Dokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025). Pernyataan itu turut dibenarkan Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyebut hasil DNA paling lambat akan keluar Kamis (21/8/2025).

“Paling lambat infonya hari Kamis, tapi kita lihat saja,” ujarnya.

Muslim menegaskan kliennya tidak akan berspekulasi terkait hasil tes DNA dan akan menerima apapun hasilnya.

“Kami tidak mau berandai-andai. Apapun hasilnya, sekali lagi kami terima sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum,” tuturnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, menyatakan kliennya tetap yakin CA adalah anak Ridwan Kamil.

“Kalau dari feeling seorang ibu, Lisa masih yakin. Tapi tentu harus diuji medis, kemarin sudah diambil sampel secara profesional, jadi ya menunggu saja,”kata John Boy.

Latar Belakang Perseteruan

Kasus ini bermula saat Lisa Mariana mengaku CA merupakan anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil dan menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung, termasuk menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.

Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp105 miliar. Melalui akun Instagramnya, Ridwan Kamil menegaskan tuduhan itu sebagai fitnah bermotif ekonomi.

Polri kini telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya unsur pidana. Sejauh ini, tujuh orang telah diperiksa, termasuk Lisa Mariana sebagai terlapor. (**/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN