Ahmad Dhani Polisikan Psikolog Lita Gading atas Dugaan Perundungan

Musisi Ahmad Dhani saat melaporkan dugaan perundungan anaknya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Foto: Febryantino/Detikcom)
Jakarta, MISTAR.ID
Musisi Ahmad Dhani Prasetyo resmi melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/7/2025). Pelaporan tersebut dilakukan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan pencemaran nama baik yang menyeret anak perempuannya yang berinisial SF.
Dhani hadir bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, dalam proses pelaporan yang teregister dengan nomor LP/4759/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Aldwin menjelaskan laporan itu berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak dan kekerasan psikis yang dilakukan oleh Lita Gading di ruang publik.
“Hari ini kami resmi melaporkan inisial LG karena kami anggap ini sebagai kejahatan serius berupa eksploitasi anak dan kekerasan psikis. Ini tidak hanya diatur oleh hukum positif Indonesia, tapi juga merupakan pelanggaran terhadap konvensi internasional,” kata Aldwin.
Menurutnya, setiap anak memiliki hak atas privasi dan tidak boleh diekspos ke publik, apalagi dalam konteks yang dapat menimbulkan stigma. Ia menilai tindakan Lita Gading melanggar Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Aldwin juga menyatakan bahwa kasus ini bermula dari kemarahan Al Ghazali, putra Ahmad Dhani, yang merasa adiknya telah dirundung secara tidak adil. Al bahkan sempat berniat melaporkan sendiri tindakan tersebut ke polisi, namun akhirnya mendampingi ayahnya dalam proses pelaporan.
“Dia (Al Ghazali) sangat kesal dengan apa yang terjadi. Awalnya dia yang ingin melapor. Kehadirannya di sini juga sebagai bentuk kesiapan jika dibutuhkan sebagai saksi,” ujarnya Aldwin.
Selain ke pihak kepolisian, laporan juga dilayangkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk ditindaklanjuti secara etik dan perlindungan anak.
Dhani dan tim hukumnya menilai tidak adanya iktikad baik serta pernyataan Lita Gading yang dinilai tidak menunjukkan rasa bersalah menjadi alasan tambahan untuk mendorong proses hukum yang tegas.
“Tidak merasa bersalah ini yang membuat saya yakin bahwa ini memang layak ditahan,” tuturnya Dhani. []
PREVIOUS ARTICLE
Konser G-Dragon Batal di Bangkok, Fans Murka