Thursday, June 26, 2025
home_banner_first
FOCUS LENSA

Pengungkapan Penyelundupan Mangga Diduga Berwabah Penyakit

journalist-avatar-top
Kamis, 26 Juni 2025 19.29
pengungkapan_penyelundupan_mangga_diduga_berwabah_penyakit

Tim gabungan terdiri dari Satgas BAIS Mabes TNI, BINDA Sumut, Bea Cukai Sumut, Ditpolairud Polda Sumut, dan Balai Besar Karantina Hewan dan Tumbuhan Sumut, menunjukkan buah mangga saat pengungkapan penyelundupan di Balai Besar Karantina Hewan dan Tumbuhan Sumut, Medan, Sumatera Utara, Kamis (26/6/2025). (f: adil/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tim Gabungan Satgas BAIS Mabes TNI, BINDA Sumut, BC Sumut, BC Kepri, Ditpolairud Polda Sumut, dan Balai Besar Karantina Hewan dan Tumbuhan Sumatera Utara (Sumut) lakukan pemusnahan 14,6 ton mangga asal Malaysia hasil penyelundupan di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumut (BBKHIT), Kamis (26/6/2025).

Belasan ton mangga tersebut diangkut menggunakan kapal KM. T JAYA di perairan Tanjung Siapi-api, pada Selasa (24/6/2025) lalu. Diperkirakan, nilai barang tersebut sebesar Rp730 juta dengan potensi kekurangan pembayaran pajak Rp316 juta. (adil/hm24)

Petugas melihat produk holtikultura berupa mangga yang membawa penyakit saat pengungkapan kasus penyelundupan di Kantor BBKAHIT Sumut. (f: adil/mistar)

Petugas melihat buah mangga ilegal saat pemusnahan barang bukti di Kantor BBKAHIT Sumut. (f: adil/mistar)

Petugas membuang buah mangga ilegal saat pemusnahan barang bukti di Kantor BBKAHIT Sumut. (f: adil/mistar)


REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN