Sunday, July 27, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Syarat Agar Bisa Jadi Penyalur Beras SPHP Bulog

journalist-avatar-top
Minggu, 27 Juli 2025 10.43
syarat_agar_bisa_jadi_penyalur_beras_sphp_bulog

Wakil Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara, Erwin Budiana. (Foto: Amita Aprilia/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Wakil Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara, Erwin Budiana, menjelaskan syarat bagi toko yang ingin menjadi penyalur beras SPHP. Syaratnya harus terdaftar pada sistem Bulog di aplikasi Klik SPHP.

Sedangkan syarat yang dibutuhkan oleh distributor adalah nama toko, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan KTP. Selanjutnya, Bulog akan melakukan verifikasi, jika sudah terdaftar baru bisa menjadi penyalur beras SPHP.

"Kuota per pengambilan maksimum dua ton. Misalnya hari ini mengambil dua ton, besoknya sudah habis, maka bisa mengambil lagi," katanya, Minggu (27/7/2025).

Erwin menyampaikan, maksimal pengambilan tergantung kondisi toko, jika toko tersebut memiliki gudang yang besar dan konsumen yang banyak, maka mungkin saja bisa sehari sekali. Tapi, hal tersebut jarang terjadi.

"Biasanya pengambilan hanya seminggu sekali,” tuturnya.

SPHP ada beberapa saluran, salah satunya toko-toko di pasar. Salah satunya manfaatnya untuk menstabilisasikan harga.

“Contohnya harga beras saat ini lagi naik. Kita jual Rp12.000 per kilogram, sedangkan di pasar mencapai Rp15.000 per kg. Harapannya, jika kita jual harga di bawah pasaran, beras yang di pasar juga ikut turun harganya," ucapnya. (amita/hm20)

REPORTER: