Tuesday, August 12, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Sebelum Menikah, Bahas Keuangan dan Pertimbangkan Perjanjian Pascanikah

journalist-avatar-top
Selasa, 12 Agustus 2025 14.44
sebelum_menikah_bahas_keuangan_dan_pertimbangkan_perjanjian_pascanikah

Ilustrasi pernikahan (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Membicarakan keuangan sebelum menikah menjadi langkah penting untuk mencegah masalah di masa depan. Topik ini mencakup utang, pendapatan, penganggaran, dan tujuan hidup—hal-hal yang kerap dihindari namun sangat memengaruhi keharmonisan rumah tangga.

Parima Pandkhou, pengacara perceraian di firma hukum Wasser, Cooperman & Mandles, menekankan bahwa meskipun pembahasan ini terasa berat, menyelesaikannya sejak awal dapat mengurangi rasa takut dan ketidakpastian.

Ia menyarankan dua langkah penting yang dapat dilakukan pasangan untuk melindungi kondisi finansial mereka, bahkan jika suatu saat hubungan berakhir:

  1. Pelajari keuangan bersama secara menyeluruh
  2. Saat masih dalam pernikahan, pastikan Anda mengetahui detail seluruh rekening bersama, aset, dan kewajiban. Dengan begitu, Anda akan lebih siap jika terjadi perpisahan dan tidak khawatir dengan perubahan yang dilakukan tanpa sepengetahuan Anda.
  3. Pertimbangkan perjanjian pascanikah
  4. Sama seperti perjanjian pranikah, postnup menetapkan pembagian aset jika terjadi perceraian. Langkah ini memberikan rasa aman mengenai kepemilikan masing-masing pihak, terutama jika salah satu pasangan memulai bisnis.

Padideh Jafari, pengacara perceraian dan hukum keluarga, menambahkan bahwa perjanjian pascanikah layak dipertimbangkan sejak awal untuk menjaga kejelasan hak dan kewajiban dalam hubungan.

Dengan komunikasi terbuka dan kesepakatan yang jelas, pasangan dapat membangun fondasi pernikahan yang lebih kuat sekaligus melindungi masa depan finansial masing-masing. (*)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN