Pegadaian Ingatkan Masyarakat Waspadai Investasi Emas Ilegal dan Harga Tak Masuk Akal

Deputi Operasional Pegadaian Sumatera Utara dan Aceh, Basuki Tri Andayani. (foto: amita/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Deputi Operasional Pegadaian Sumatera Utara dan Aceh, Basuki Tri Andayani, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam berinvestasi emas, terutama di tengah tren harga emas yang terus meningkat.
Menurutnya, kondisi harga emas yang tinggi saat ini sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan berkedok investasi.
"Ketika harga emas sedang tinggi, banyak oknum yang memanfaatkan situasi ini. Karena itu, penting memilih tempat investasi yang terpercaya," ujar Basuki, Kamis (7/8/2025).
Basuki menegaskan pentingnya memilih lembaga investasi yang legal dan telah memiliki rekam jejak yang jelas serta diawasi oleh lembaga resmi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia mencontohkan Pegadaian sebagai institusi yang telah beroperasi lebih dari 100 tahun dan berada di bawah pengawasan ketat OJK. Menurutnya, setiap transaksi di Pegadaian dijamin dengan emas fisik yang memadai.
"Ini harus menjadi pertimbangan utama masyarakat ketika ingin menabung atau berinvestasi emas," kata Basuki.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran emas dengan harga yang terlalu murah atau tidak wajar. Menurutnya, hal tersebut patut dicurigai sebagai bentuk penipuan.
"Saat harga emas tinggi, ada yang menawarkan harga murah dengan iming-iming besar. Padahal bisa jadi barangnya tidak ada atau palsu. Masyarakat harus benar-benar waspada," tuturnya. (amita/hm24)