Menkop Serahkan 29 Akta Pendirian Koperasi Merah Putih untuk Batu Bara


Penyerahan akta pendirian Koperasi Merah Putih.(f:ist/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie menyerahkan secara langsung akta pendirian 29 Koperasi Desa Merah Putih untuk Kabupaten Batu Bara.
Akta diserahkan pada acara sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Kota Medan, Rabu (30/4/2025).
Menkop mengatakan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diharapkan akan menumbuhkan perekonomian di desa pada tahap pertama akan dilakukan hingga Juni 2025 mendatang.
“Kemudian tahap kedua pembangunan dan pengoperasian Koperasi Merah Putih Desa Kelurahan (komdeskel) seluruh Indonesia. Serta tahapan ketiga adalah monitoring dan evaluasi,” kata Budi.
Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal yang hadir bersama 6 kepala desa mewakili 29 desa menyampaikan, pihaknya mendukung penuh program pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Tentunya kami akan selalu mendukung program Asta Cita Bapak Prabowo Subianto. Seperti halnya program Koperasi Desa Merah Putih," ucapnya.
Syafrizal menyakini dengan berdirinya koperasi pada setiap desa di Batu Bara akan menumbuhkan ekonomi masyarakat.
"Dengan berdirinya koperasi desa, diharapkan akan menumbuhkan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang tentunya mengurangi angka kemiskinan," katanya mengakhiri. (ebson/hm16)