Saturday, October 18, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Harga Emas Antam 17 Oktober 2025 Tembus Rp2,48 Juta per Gram, Cetak Rekor Baru

Mistar.idJumat, 17 Oktober 2025 10.39
RJ
harga_emas_antam_17_oktober_2025_tembus_rp248_juta_per_gram_cetak_rekor_baru

Emas Antam yang dijual di Butik Emas. (foto:antara/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor baru pada Jumat (17/10/2025).

Logam mulia tersebut melonjak Rp78.000 per gram menjadi Rp2.485.000 per gram, menembus level tertinggi sepanjang masa.

Kenaikan ini melanjutkan penguatan pada hari sebelumnya yang juga naik Rp24.000 per gram. Mengutip data dari Logam Mulia Antam, harga buyback (harga jual kembali) turut naik Rp78.000 menjadi Rp2.334.000 per gram.

Buyback adalah harga yang diterima jika pemegang emas Antam ingin menjual kembali logam mulia tersebut ke pihak Antam.

Harga Emas Dunia Sentuh USD 4.300 per Ounce

Lonjakan harga emas Antam sejalan dengan penguatan harga emas dunia. Pada Kamis (16/10/2025), harga emas global menembus USD 4.300 per ounce atau setara Rp70,95 juta per ounce.

Penguatan ini dipicu oleh ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Risiko shutdown pemerintahan AS, dan ekspektasi pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve.

Analis MarketPulse by OANDA, Zain Vawda, mengatakan bahwa harga emas masih berpotensi melanjutkan kenaikan jika tensi geopolitik tidak mereda.

“Trajektori harga emas akan sangat tergantung pada kebijakan suku bunga AS menjelang 2026 dan perkembangan hubungan AS–China. Jika ketegangan berlanjut tanpa solusi, harga emas berpotensi menembus USD 5.000 per ounce,” ujarnya, dikutip dari Reuters.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (17 Oktober 2025)

Ukuran 0,5 gram Rp1.292.500, 1 gram Rp2.485.000, 2 gram Rp4.910.000, 3 gram Rp7.340.000, 5 gram Rp12.200.000, 10 gram Rp24.345.000, 25 gram Rp60.737.000, 50 gram Rp121.395.000, 100 gram Rp242.712.000, 250 gram Rp606.515.000, 500 gram Rp1.212.820.000 dan 1.000 gram Rp2.425.600.000.

Harga emas Antam tercatat di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan dapat berbeda dengan gerai lainnya.

Ketentuan Pajak Emas Sesuai PMK

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika pembeli memiliki NPWP, tarifnya turun menjadi 0,25% sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, tarif PPh 22 dikenakan 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.

Harga Logam Mulia Lain

Selain emas, harga logam mulia lain juga naik. Perak dunia menembus USD 54,15 per ounce (Rp893.475 per ounce). Platinum naik ke USD 1.706,65 per ounce. Palladium menguat ke USD 1.606,00 per ounce.

Sementara di Pegadaian, harga emas juga mengikuti tren kenaikan, dengan harga mencapai Rp2,6 juta per gram di beberapa gerai.

Kenaikan harga emas ini mempertegas peran logam mulia sebagai instrumen safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global, tensi geopolitik, serta pelemahan dolar AS. (hm16)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN