Sunday, May 4, 2025
home_banner_first
BINJAI-LANGKAT

May Day di Langkat: Buruh Tuntut Hapus UU Cipta Kerja dan Minta Job Fair Rutin

journalist-avatar-top
Minggu, 4 Mei 2025 13.01
may_day_di_langkat_buruh_tuntut_hapus_uu_cipta_kerja_dan_minta_job_fair_rutin

May Day. (f: ist/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Peringatan May Day dengan pembacaan tuntutan di alun-alun Kota Stabat, Kabupaten Langkat, Minggu (4/5/2025). Buruh

Perwakilan 17 serikat buruh menuntut beberapa hal. Mulai dari penghapusan Undang Undang Cipta Kerja, penyediaan alokasi anggaran untuk serikat buruh, hingga job fair.

"Bertepatan dengan hari buruh internasional, kami buruh di Langkat menuntut agar pemerintah segera menghapus Undang Undang Omnibus Law Cluster Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023 dan seluruh aturan turunannya, serta segera terbitkan UU pengganti UU Cipta Kerja," ujar perwakilan buruh, Syarifuddin,.

Kemudian, kaum buruh di Langkat juga menuntut agar menghentikan pemutusan hubungan kerja di tengah sulitnya ekonomi dan lapangan kerja.

"Kami juga meminta kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat untuk menerbitkan peraturan daerah tentang ketenagakerjaan demi kesejahteraan buruh di Langkat," kata Syarifuddin.

Kemudian, Pemkab Langkat diharapkan bisa memfasilitasi pembentukan forum serikat buruh.

"Terakhir, kami meminta kepada Pemkab Langkat agar rutin menggelar job fair dan pasar murah untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran," ucap Syarifuddin.

Kegiatan May Day di Langkat juga diwarnai dengan kegiatan sosial berupa pemberian santunan kepada anak yatim piatu dan warga kurang mampu, serta kegiatan donor darah. (endang/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES