Realisasi IKD di Siantar Capai 9.220 Orang
Masyarakat mendatanginya Disdukcapil Pematangsiantar dalam berbagai kepengurusan. (f:jonatan/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaporkan telah merealisasikan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada ribuan masyarakat sampai periode tahun 2024.
"Sebanyak 9.220 orang telah kita lakukan pelayanan Identitas Kependudukan Digital," sebut Sekretaris Disdukcapil Pematangsiantar, Syaiful Rizal saat dikonfirmasi, Senin (3/2/25).
Dikatakan, transformasi data kependudukan ke dalam sebuah aplikasi digital itu memiliki sejumlah keunggulan. Di antaranya meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan, mempermudah pelayanan publik hingga mencegah pemalsuan data.
Syaiful bilang, di dalam aplikasi dilengkapi dengan fitur-fitur, seperti data keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, dan pelayanan lainnya. Selain layanan IKD, pihaknya juga telah melakukan perekaman e-KTP kepada 205.382 masyarakat Kota Sapangambei Manoktok Hitei.
"Ayo segera download dan aktivasi IKD di smartphone masing-masing. Datang ke kantor tinggal melakukan scan QR code," pungkasnya.
Salah seorang warga, Sri mengaku dirinya belum mengetahui pasti adanya program IKD ini. Namun, ia merasa tak kaget setelah petugas Disdukcapil meminta melakukan aktivasi kepadanya.
"Tadinya ke sini mau pembaharuan KTP-ku, disuruh aktivasi melalui handphone. NIK, swafoto hingga mendownload kuikuti langkah-langkahnya. Tak ada yang sulit, sebentar sudah selesai. Mudah-mudahanlah banyak manfaatnya ke depan," katanya. (jonatan/hm25)