Pemko Medan Didesak Tutup RS Mitra Sejati yang Diduga Malpraktik


Massa saat menggelar demo di depan Pemko Medan. (f:rahmad/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Puluhan massa menggelar demo di depan kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Senin (24/3/2025).
Massa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Deli Serdang itu mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan menutup Rumah Sakit (RS) Mitra Sejati karena diduga kerap malpraktik terhadap pasiennya.
“Jangan sampai ada korban lagi, Pemko Medan harus segera menindak Rumah Sakit Mitra Sejati,” ujar Koordinator Aksi, Samuel Hutasoit.
Samuel menjelaskan, dugaan malpraktik RS Mitra Sejati berawal di Tahun 2015. Saat itu, salah seorang pasien usus buntu meninggal dunia setelah ususnya dipotong di RS Mitra Sejati.
“Ada juga operasi bibir sumbing balita yang meninggal dunia usai disuntik bius. Terbaru bulan Februari 2025, pasien yang mengalami infeksi jari justru kakinya dipotong (amputasi)," tuturnya.
"Ini tidak boleh dibiarkan, Pemko Medan harus menyelamatkan pasien yang ada di RS Mitra Sejati, sudah banyak korban malpraktik mereka,” katanya menambahkan.
Selain itu, massa juga meminta Pemko Medan untuk memeriksa semua izin yang ada di RS Mitra Sejati. Mulai dari ijin bangunan, Sertifikat Layak Fungsi (SLF) hingga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
“Izin lingkungan RS Mitra Sejati tidak sesuai dengan peruntukannya. Pemko Medan harus segera bertindak, kalau perlu sama-sama kita lakukan pemeriksaan ke RS Mitra Sejati untuk membuktikannya,” kata Samuel.
Asisten Pemerintah (Aspem) Setdako Medan, M Sofyan yang turun menemui massa berjanji akan segera menyampaikan semua tuntutan massa itu kepada Wali Kota Medan.
“Saat ini Pak Wali ada giat di luar, nanti gitu kembali langsung saya sampaikan semua aspirasi rekan-rekan semua,” ucap Sofyan.
Ia menyebut, yang menjadi kewenangan Pemko Medan dari semua tuntutan yang disampaikan adalah terkait Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kalau soal dugaan malpraktik, itu yang berhak menentukan adalah Komite Etik Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Tapi kalau soal PBG, secepatnya langsung kita cek informasinya,” tuturnya. (rahmad/hm27)