Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Andreas Sianipar, Holmes Pakai Seragam TNI


Holmes Sitompul memakai seragam TNI saat rekonstruksi di Sat Reskrim Polrestabes Medan. (f:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polisi akhirnya melakukan rekonstruksi pembunuhan mantan prajurit TNI, Andreas Sianipar, Senin (24/3/2025).
Rekonstruksi itu digelar di lantai dua gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan. Turut hadir tersangka Holmes dan isterinya Juariah dalam kegiatan itu.
Selain itu empat tersangka lainnya, CJS alias Jovan, 23 tahun, MFIH alias Aji, 25 tahun, FA, 37 tahun dan Faisal, 45 tahun juga dihadirkan.
Seluruh tersangka yang dihadirkan mengenakan pakaian tahanan, sementara Holmes Sitompul mengenakan pakaian dinas TNI.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan rekonstruksi dilakukan sebanyak 45 adegan.
Baca Juga: Diduga Terlibat Pembunuhan Andreas Sianipar, Oknum Anggota TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka
Hal itu sudah sesuai dengan keterangan dan fakta. Hanya saja, menurutnya ada tambahan gerakan dan peran masing-masing.
"Kita temukan semuanya, ada tambahan sedikit. Fakta secara garis besar sudah sesuai," katanya.
Disinggung perihal Holmes yang memakai seragam TNI dan kalung bertuliskan saksi, Bayu menegaskan bahwa Holmes tetap berstatus tersangka di Pomdam.
"Kenapa saksi? karena Holmes statusnya sebagai TNI, maka di kita saksi. Di pom sebagai tersangka," tuturnya.
Bayu meneruskan, dalam rekonstruksi itu juga terlihat keterlibatan isteri Holmes, yakni Juariah. Ia mengetahui dan menyuruh orang menjemput korban.
"Dia (Juariah) masih penangguhan penahanan ya," ujarnya. (putra/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Pemko Medan Didesak Tutup RS Mitra Sejati yang Diduga Malpraktik