Tembak Mati Rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan Pasti Diproses
Tembak Mati Rekannya Kabag Ops Polres Solok Selatan Pasti Diproses
Jakarta, MISTAR.ID
Polda Sumatera Barat (Sumbar) memastikan bahwa tersangka Dadang Iskandar (DI), pelaku penembakan terhadap perwira polisi di Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/24), akan diproses secara hukum.
Polda Sumbar berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan transparansi dan akan terus memberikan pembaruan informasi resmi sesuai dengan perkembangan penyelidikan.
AKP Dadang Iskandar, yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, menembak mati rekannya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulystiawan, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.
“Pelaku penembakan yang berinisial DI (57), saat ini sudah menyandang status sebagai tersangka,” kata Dwi Sulystiawan di Padang, Sabtu (23/11/24).
Baca Juga : Tangis Haru Keluarga Sambut Jenazah Kabag Ops Polres Solok Selatan
DI adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan, tempat dinas yang sama dengan korban. Dwi juga menjelaskan bahwa tersangka saat ini berada di bawah pengawasan penuh personel Ditreskrimum Polda Sumbar dan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
“Tersangka dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, dan sedang diperiksa secara intensif oleh Ditreskrimum Polda Sumbar,” jelasnya.
Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita yang belum terverifikasi terkait peristiwa penembakan ini.
“Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi yang dapat dipercaya. Mari kita bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya,” tutupnya. (cnn/hm24)