Tuesday, January 28, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Larikan Bus dari Aceh, Sopir Ditangkap di Tebing Tinggi

journalist-avatar-top
By
Saturday, November 23, 2024 14:28
42
larikan_bus_dari_aceh_sopir_ditangkap_di_tebing_tinggi

larikan bus dari aceh sopir ditangkap di tebing tinggi

Indocafe

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polres Tebing Tinggi melalui Sat Lantas Polres Tebing Tinggi, mengamankan bus Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi N 7004 UI milik PT Bagong Dkk Makmur. Diduga bus tersebut dilarikan tanpa izin oleh seorang sopir dari Provinsi Aceh, Jumat (22/11/24).

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita menuturkan pengungkapan kasus tersebut bermula pada Jumat (22/11) sekitar pukul 09.30 WIB.

“Saat itu, personel Sat Lantas menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya kendaraan bus yang dicurigai sebagai hasil curian melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dari arah Simpang Gerbang Tol Tebing Tinggi menuju Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai,” ungkap AKP Agnis pada Sabtu (23/11/24).

Baca juga:Satlantas Polres Tebing Tinggi Diterpa Hujan Rintik saat Atur Lalin

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Lantas langsung melakukan patroli dan menyisir lokasi tersebut. “Kami menemukan kendaraan bus tersebut sedang berhenti di pinggir di Jalinsum Sei Bamban. Namun, sopir tidak berada di lokasi”, sambungnya.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, diketahui sopir sedang membeli minyak. Setelah dilakukan pencarian, sopir bernama Fauzi Ahza (19), warga Sumur Batu Kabupaten Meulaboh Provinsi Aceh tersebut akhirnya ditemukan.

Petugas kemudian mengamankan bus beserta sopir ke kantor Sat Lantas Polres Tebing Tinggi. Selanjutnya, berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah serahkan kasus ini kepada Sat Reskrim untuk pendalaman terkait dugaan pencurian kendaraan ini. Saat ini bus dan sopirnya berada dalam pengamanan,” pungkasnya.(nazli/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung