DPRD Sergai Tanggapi Dugaan Oknum Polisi Minta Rp2,5 juta Cabut LP


Suherman SH Anggota DPRD memberikan tanggapan. (f:ist/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Suherman SH menanggapi dugaan pembayaran mencabut laporan polisi (LP) sebesar Rp2,5 juta oleh oknum Polisi di Polres Sergai.
Anggota fraksi PDIP menyebut, tindakan oknum itu tidak mencerminkan keprofesionalnya sebagai anggota Polri sesuai dengan slogan Kapolri yakni Polri Presisi (PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan).
"Kalau yang namanya minta uang itu tidak mencerminkan keprofesionalannya sebagai anggota Polri sesuai Presisi," ujar Suherman kepada mistar melalui sambungan seluler, Kamis (6/3/2025).
Menurutnya, jika dugaan minta bayaran cabut LP ini terbukti benar, maka Kapolres Sergai AKBP Jhon R Sitepu harus menindak anggota yang tidak profesional dalam melayani masyarakat.
"Saya berharap ke depannya jangan ada lagi seperti ini, layani masyarakat dengan baik, tidak ada lagi uang atau bayar bayar. Ikuti sesuai arahan Kapolri. Presisi harus dilaksanakan walaupun sampai ke daerah daerah," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Suherman mengungkapkan, ia akan berkoordinasi dengan ketua Komisi A untuk menindaklanjuti dugaan polisi minta bayaran tersebut.
"Kami koordinasikan kepada ketua, langkah ke depan apakah kita akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak kepolisian, kita lihat perkembangannya nanti," katanya.
Berita sebelumnya, oknum Polres Sergai melalui penyidik Reskrim meminta uang sebesar Rp2,5 juta untuk membayar mencabut LP. Bahkan awalnya, penyidik itu minta Rp3 juta melalui sambungan seluler. (damanik/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Catat Tanggal Ramp Check Tahap II di Sumut