Gawat! Oknum Personel Polres Sergai Diduga Minta Uang Rp2,5 Juta untuk Cabut Laporan


Mapolres Sergai. (f:damanik/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Oknum Personel Polres Serdang Bedagai (Sergai) diduga meminta uang Rp2.500.000 untuk membayar cabut laporan polisi (LP). Dugaan meminta bayaran tersebut diungkapkan keluarga terlapor saat ditemui di Kantin Reskrim, Selasa (4/3/2025).
Keluarga terlapor menyebut Polres Sergai melalui oknum penyidik Reskrim meminta uang senilai Rp2.500.000 untuk mencabut laporan. Bahkan awalnya, oknum itu meminta Rp3.000.000 melalui sambungan seluler.
"Kami tadi di jalan pun sudah ditelpon sama pak Riki Gustiawan minta uang Rp3.000.000, tapi tadi kami sampai di kantor diminta Rp2.500.000, uang sudah saya serahkan langsung ke Pak Riki Gustiawan di ruangan Pidum Pak. Tolonglah kami Pak, bagaimana mengembalikan uang itu Pak, itupun uang pinjam pinjam Pak," ucap Ayu, kakak terlapor.
Parahnya lagi, seolah akan membersihkan tindakannya, Riki Gustiawan meminta orang tua terlapor bersedia divideokan bahwa tidak ada menyerahkan uang kepadanya atau ke Polres Sergai.
"Tadi anak saya ada di telfon sama Polisi itu (Riki), dia bilang agar suami saya membuat video bahwa tidak ada menyerahkan uang," ucap ibu terlapor.
Menanggapi hal itu, Kanit Pidum Ipda Ibnu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyatakan kasus ini sudah selesai dengan berdamai dan pelapor sudah mencabut laporannya.
"Kasusnya sudah selesai dan pelapor sudah mencabut laporannya. Kalau ada meminta uang saya tidak tahu," ucapnya kepada mistar di ruang kerjanya.
Sementara itu, Bripka Riki Gustiawan saat dikonfirmasi melalui seluler membantah telah menerima uang senilai Rp2.500.000 dari keluarga terlapor untuk mencabut laporan. Bahkan, dirinya meminta agar konfirmasi langsung kepada orang tua terlapor.
"Tidak ada saya menerima. Konfirmasi saja langsung ke orang tuanya," ujarnya.
Diketahui, kasus ini adalah laporan dugaan ITE tentang penyebaran foto kekasihnya atau pelapor berinisial WD, 19 tahun yang dilakukan oleh terlapor berinisial AH, 19 tahun, warga Perbaungan.
Awalnya, WD merasakan keberatan dan melaporkan AH ke Polres Sergai pada Senin (3/3/2025). Namun, akhirnya WD mau berdamai dan mencabut laporannya pada selasa (4/3/2025). (damanik/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Waspadai Kendaraan jika Pakai BBM Oplosan, ini Dampaknya