Friday, April 25, 2025
home_banner_first
ASAHAN

Pedagang Tidak Tempati Pasar Buah Kisaran Karena Lokasi Tak Strategis

journalist-avatar-top
Sabtu, 19 April 2025 09.06
pedagang_tidak_tempati_pasar_buah_kisaran_karena_lokasi_tak_strategis_

Kondisi Pasar Buah Kisaran yang tak ditempati pedagang.(f:perdana/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Bangunan Pasar Buah Kisaran berlokasi di Jalan Panglima Polem, Kabupaten Asahan tercatat telah lebih tiga tahun selesai dibangun, namun tak diminati pedagang untuk ditempati.

Mereka beralaskan lokasi tersebut tak strategis dan sepi.

Amatan wartawan, Sabtu (19/4/2025), kondisi gedung pasar buah tersebut masih berdiri kokoh. Adapun, lokasinya merupakan bekas kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silau Piasa yang pemanfaatannya kini dialihkan untuk pasar.

Namun hanya ada beberapa pedagang buah terlihat memanfaatkan beberapa slot kios yang tersedia. Jaringan instalasi listrik dan toilet juga masih terpelihara baik. Padahal di sini tersedia kurang lebih 50 kios yang bisa ditempati pedagang.

Muksin, salah seorang pedagang buah di tempat itu mengatakan pasar tak ditempati pedagang karena sepi dan pembeli enggan masuk ke dalam.

“Kalau pembeli kan lebih senang belanjanya dekat. Maksudnya enggak perlu repot harus parkir dulu baru belanja masuk ke dalam lagi kan repot. Makanya itu juga yang membuat pedagang ini malas masuk pindah ke sini,” ujarnya.

Beberapa tahun lalu, pata pedagang ini memang terpusat berjualan di Jalan Cipto Kisaran di samping gedung Sekolah Diponegoro. Namun lapak mereka digusur, karena memakai badan jalan dan dipindahkan ke pasar buah.

“Setelah digusur dari situ kebanyakan pindah cari tempat baru yang dipinggir jalan tapi enggak di tempat yang disediakan (pasar buah),” ujar Muksin.

Sebelumnya, Rabu (16/4/2025) kemarin, Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto melakukan monitoring kondisi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Inpres Kisaran, termasuk pedagang kain dan buah.

Beberapa PKL mendapatkan langsung pembinaan dari Satpol PP dan Dinas Koperasi Perdagangan, agar tidak menggelar lapak dagangan terlalu memakan badan jalan.

"Pemkab Asahan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan mendata para pedagang. Ini agar para pedagang dapat menempati bangunan yang telah disediakan, termasuk pasar buah," ujar Rianto.

Usai ditertibkan nantinya, wabup akan meminta pada dinas terkait memantau para pedagang.

"Ini dilakukan agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di ruas jalan yang dan menganggu ketertiban dan kebersihan Kota Kisaran," tutur Rianto. (perdana/hm16)

REPORTER:

RELATED ARTICLES