KPU Tapanuli Utara Kembalikan Sisa Dana Hibah Rp6,2 Miliar ke Pemkab


KPU Tapanuli Utara kembalikan dana Hibah ke Pemkab. (f: ist/mistar)
Tapanuli Utara, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Utara mengembalikan dana hibah sebesar Rp6,266 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Pengembalian dilakukan di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Selasa (29/04/-2025)
Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Utara Suwardy Pasaribu mengatakan total dana yang digunakan selama Pilkada 2024 adalah sebesar Rp38.552.372.500.
“Kami sudah setor ke kas daerah. Bukti setoran juga sudah diberikan. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga ke depan,” kata Suwardy.
Baca Juga: KPU Tapanuli Utara Tetapkan 226.579 DPT
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Lumbantoruan menjelaskan pengembalian sisa dana hibah bisa menjadi contoh untuk perangkat daerah lain karena saat ini sedang diterapkan efisiensi anggaran.
“Ini menjadi contoh nyata bagi perangkat daerah lainnya tentang pentingnya penggunaan dana secara efektif dan akuntabel. Bukan hanya sekedar menghabiskan anggaran yang ada," tutur Deni. (fernando/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pemkab Taput Ajukan Permohonan Restrukturisasi Pinjaman PEN