Wednesday, May 21, 2025
home_banner_first
SUMUT

Tapsel Bentuk Satgas Anti-Premanisme, Cegah Gangguan Investasi dan Program Strategis

journalist-avatar-top
Rabu, 21 Mei 2025 10.32
tapsel_bentuk_satgas_antipremanisme_cegah_gangguan_investasi_dan_program_strategis_

Musyawarah pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di Tapsel (f:ist/mistar)

news_banner

Tapsel, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) bersama aparat penegak hukum membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme sebagai langkah serius menjaga stabilitas daerah dan melindungi investasi serta program pembangunan strategis. Aksi premanisme dinilai sebagai ancaman nyata terhadap ketertiban dan pertumbuhan ekonomi.

Rapat koordinasi pembentukan Satgas ini dihadiri oleh Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe, Sekretaris Daerah Sofyan Adil, jajaran Polres Tapsel, Kejari, TNI, hingga perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu, Rabu (21/5/2025), menyebut pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Kementerian Dalam Negeri, sejalan dengan Asta Cita pemerintah pusat, khususnya dalam misi membangun dari desa dan menekan angka kemiskinan.

Dikatakan, premanisme berpotensi menghambat program strategis seperti pemberdayaan ekonomi melalui Koperasi Merah Putih dan makan bergizi gratis. “Maka, stabilitas daerah menjadi syarat mutlak,” tegasnya.

Saat pembentukan Satgas, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi menyebut, premanisme kerap bermuara pada praktik pungli, intimidasi, hingga penganiayaan yang menurunkan minat investor masuk ke daerah.

Menurutnya, aksi premanisme ini nyata adanya, namun masyarakat kerap takut melapor.

“Tapi kami dari kepolisian tidak pernah mundur. Sesuai arahan Kapolri, negara tidak boleh kalah dan tidak boleh diam menghadapi ancaman terhadap stabilitas nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Tapsel, Hamdy S. Pulungan, kepada wartawan mengatakan bahwa pembentukan Satgas ini mengacu pada surat resmi dari Kemendagri tertanggal 10 Mei 2025 tentang penanganan premanisme dan ormas bermasalah yang mengganggu ketertiban dan investasi.

“Langkah kolaboratif ini juga didorong oleh semangat kearifan lokal Dalihan Na Tolu yang menjadi dasar nilai-nilai sosial masyarakat Tapanuli Selatan,” ucap Hamdy. (amran/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN