Tak Pakai Masker, 3 Warga Tebing Tinggi Dihukum Lafalkan Pancasila


tak pakai masker 3 warga tebing tinggi dihukum lafalkan pancasila
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Waka Polsek Padang Hulu Iptu Nelson Simanjuntak memimpin pelaksanaan kegiatan Operasi (Ops) Yustisi dan Penegakan Protokol Kesehatan 5M di Wilkum Polres Tebing Tinggi, Minggu (3/10/21).
Sebanyak tiga orang ditemukan tidak memakai masker dan terjaring dalam Ops Yustisi yang digelar di Simpang BRI Lama Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi.
Sekitar 11 personil gabungan dilibatkan dalam kegitan itu. Di antaranya, 8 personil Polri serta 3 personil Dishub. Masyarakat pengguna R2, R3, maupun R4 yang melintasi Jalan Ahmad Yani menjadi sasaran dalam Operasi Yustisi.
Baca Juga:Tak Pakai Masker, 2 Warga Tebing Tinggi Terjaring Operasi Yustisi
Dari hasil monitoring, petugas masih menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran Prokes, seperti tidak pakai masker. Oleh petugas memberinya hukuman dengan melafalkan bunyi Pancasila. (naz/hm12)
PREVIOUS ARTICLE
Penganiayaan hingga Narkoba, Penyebab Tawuran di BelawanNEXT ARTICLE
Mantap! Dairi Berhasil ke Level II Zona Kuning