Tuesday, April 29, 2025
home_banner_first
SUMUT

Tak Pakai Masker, 3 Warga Tebing Tinggi Dihukum Lafalkan Pancasila

journalist-avatar-top
Minggu, 3 Oktober 2021 17.40
tak_pakai_masker_3_warga_tebing_tinggi_dihukum_lafalkan_pancasila

tak pakai masker 3 warga tebing tinggi dihukum lafalkan pancasila

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Waka Polsek Padang Hulu Iptu Nelson Simanjuntak memimpin pelaksanaan kegiatan Operasi (Ops) Yustisi dan Penegakan Protokol Kesehatan 5M di Wilkum Polres Tebing Tinggi, Minggu (3/10/21).

Sebanyak tiga orang ditemukan tidak memakai masker dan terjaring dalam Ops Yustisi yang digelar di Simpang BRI Lama Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi.

Sekitar 11 personil gabungan dilibatkan dalam kegitan itu. Di antaranya, 8 personil Polri serta 3 personil Dishub. Masyarakat pengguna R2, R3, maupun R4 yang melintasi Jalan Ahmad Yani menjadi sasaran dalam Operasi Yustisi.

Baca Juga:Tak Pakai Masker, 2 Warga Tebing Tinggi Terjaring Operasi Yustisi

Dari hasil monitoring, petugas masih menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran Prokes, seperti tidak pakai masker. Oleh petugas memberinya hukuman dengan melafalkan bunyi Pancasila. (naz/hm12)

REPORTER: