Perambahan Hutan Lindung di Desa Aek Raso Tapteng, Bupati Masinton Perintahkan Cabut Pohon Sawit

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. (foto: Feliks/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu mengaku prihatin atas perambahan hutan lindung di Dolok Sigordang, Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapteng.
"Saya sudah perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait untuk mencabut pohon sawit yang sudah ditanami di area tersebut," ujar Masinton Pasaribu kepada Mistar di Cafe Genta Pandan, Selasa (29/7/2025).
Bupati yang turut didampingi Kasat Pol PP Harris Sihombing menjelaskan, perambahan hutan lindung tersebut telah menyalahi pemanfaatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapteng.
"Jadi yang dilanggar disitu RTRW, apalagi itu hutan lindung harus dijaga," katanya.
Politisi PDIP Perjuangan ini mengaku heran dan merasa prihatin atas banyaknya masyarakat di Tapteng yang asal membuka lahan perkebunan sawit tanpa mengetahui dampak kerusakan lingkungan.
"Soal hutan yang dirambah tersebut kita akan mengusutnya dan meminta pelaku untuk menanamnya kembali, kalau tidak akan kita pidanakan pelakunya," ucapnya.
Masinton juga meminta wartawan Mistar untuk memperlihatkan vidio terkait kerusakan hutan yang sudah gundul dan salah satu Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai sumber air masyarakat yang saat ini kondisinya sudah mengering.
"Satpol PP harus menindaklanjuti ini ya secepatnya," ujar Masinton memerintahkan ulang kembali Kasat Pol PP Harris Sihombing.
Menanggapi hal itu, Kasat Pol PP Tapteng Harris Sihombing menyampaikan setelah dia membaca berita itu, pihaknya sudah turun langsung meninjau lokasi perambahan hutan itu.
"Kemarin, Senin (28/7/2025) personel sudah kita turunkan kesana untuk memastikan kebenarannya dan mengambil dokumentasinya," ujar Harris.
Sebelumnya, kerusakan hutan lindung di kawasan Dolok Sigordang, Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kian mengkhawatirkan. Perambahan hutan yang terus berlangsung tidak hanya mengancam kelestarian flora dan fauna, tetapi juga berpotensi memicu erosi, banjir, dan tanah longsor di wilayah tersebut.
Sekitar 300 hektare lahan hutan register yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit. Hutan yang dahulu rimbun dengan pepohonan kini tampak gundul, menyisakan bekas aktivitas alat berat dan tumpukan kayu sisa pembalakan. (Feliks/hm18)