Pemkab Batu Bara Ajukan Ranperda RPJMD dengan Lima Prioritas

Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal (kiri) menyerahkan naskah Ranperda RPJMD kepada pimpinan DPRD. (f:ist/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara mengajukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan menitikberatkan pada lima program prioritas. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal saat menghadiri rapat paripurna DPRD Batu Bara, Senin (23/6/2025) sore.
Pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Syafi'i, Wakil Bupati Syafrizal menyebutkan RPJMD berisikan lima program prioritas yakni mewujudkan pembangunan manusia dan pelayanan dasar, yang mencakup kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial.
Kedua, menciptakan ekonomi inklusif dan berkelanjutan dengan menerapkan ekonomi hijau, peningkatan iptek, riset, inovasi dan transformasi digital, pembangunan kawasan industri, hilirisasi, serta peningkatan partisipasi angkatan kerja.
Ketiga, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan reformasi birokrasi, regulasi tata kelola yang berintegritas dan adaptif, kerjasama kelembagaan yang tepat fungsi dan kolaboratif, peningkatan kualitas ASN, digitalisasi pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat melalui pemerintahan.
Keempat, supremasi hukum, stabilitas dan ketangguhan diplomasi dengan mewujudkan masyarakat demokratis, menciptakan lingkungan aman dengan penguatan trantibum linmas, meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan, dan ideologi pancasila, peningkatan peran kepemudaan, serta mewujudkan stabilitas daerah.
Kelima, ketahanan sosial budaya dan ekologi dengan mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang berkebudayaan maju, agamis, dan berketahanan ekologi. Selain itu, penguatan pendidikan agama, meningkatkan kualitas keluarga, kesetaraan gender dan masyarakat inklusif menciptakan lingkungan hidup berkualitas, mandiri pangan, ketersediaan air bersih serta meningkatkan resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim.
Dikatakan Syafrizal, lima program prioritas tersebut disusun untuk mewujudkan pencapaian visi mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang bahagia, yaitu berorientasi pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif, dan adil.
"Sebelum mengajukan Ranperda RPJMD, Pemkab Batu Bara telah melaksanakan berbagai tahapan penyusunan RPJMD tahun 2025-2029," ucapnya. (Ebson/hm18)