Saturday, July 26, 2025
home_banner_first
SUMUT

Komisi D DPRD Sumut Akan Tinjau Proyek PLTMH di Humbahas, Warga Keluhkan Dampak Lingkungan

journalist-avatar-top
Jumat, 25 Juli 2025 16.23
komisi_d_dprd_sumut_akan_tinjau_proyek_pltmh_di_humbahas_warga_keluhkan_dampak_lingkungan

Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD Sumut dan pihak PLTMH. (Foto:Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan peninjauan lapangan terhadap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) tahap III di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Proyek tersebut diduga telah menyebabkan penurunan debit air secara signifikan dan berdampak buruk terhadap sektor pertanian warga.

Rencana peninjauan ini disampaikan seluruh anggota Komisi D dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan PLTMH, menyikapi keluhan masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Baktiraja, Humbahas, yang mengalami kekeringan pada saluran irigasi persawahan mereka, Jumat (25/7/2025).

“Masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Baktiraja mendesak pemerintah, khususnya perusahaan, agar segera menyikapi dampak yang ditimbulkan PLTMH Aek Silang I dan II. Apa sebenarnya yang terjadi di lapangan?” ujar anggota Komisi D, Lambok, setengah bertanya.

Warga Minta Pembangunan PLTMH III Dihentikan Sementara

Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Sibarani, menyampaikan bahwa laporan dari warga menyebut perusahaan PLTMH telah beroperasi hampir 10 tahun, namun tidak menunjukkan kepedulian terhadap dampak lingkungan, terutama penurunan debit air sungai yang menjadi sumber irigasi utama masyarakat.

“Warga meminta pembangunan PLTMH tahap ketiga tidak dilanjutkan. Jika tetap dijalankan, masyarakat dikhawatirkan akan semakin resah karena air akan semakin berkurang. Ini menyangkut keberlangsungan hidup petani di sana,” tutur politisi Partai Golkar tersebut.

Ia menambahkan, Humbahas dikenal sebagai salah satu sentra pertanian bawang di Sumatera Utara. Penurunan debit air berisiko besar terhadap keberhasilan masa tanam dan panen para petani.

“Saluran irigasi bahkan sudah mengering. Warga menduga kekeringan ini akibat aktivitas PLTMH. Kami minta agar pembangunan tahap ketiga ditunda terlebih dahulu demi kepentingan bersama,” katanya.

Pihak PLTMH: Kekeringan Terjadi Karena Cuaca Ekstrem

Menanggapi kekhawatiran anggota dewan dan masyarakat, perwakilan PLTMH, Jhon Eron Lumbangaol, menyatakan bahwa kekeringan di wilayah tersebut tidak berkaitan langsung dengan pembangunan PLTMH.

“Kabupaten Humbahas tidak mengalami hujan selama enam bulan terakhir. Ini menjadi penyebab utama penurunan debit air. Proyek lanjutan PLTMH tidak memengaruhi kondisi tersebut,” ucap Jhon.

Pihak PLTMH pun menyambut baik rencana Komisi D untuk meninjau langsung lokasi proyek.

“Silakan jika pemerintah ingin turun langsung dan meninjau. Kami siap mendampingi dan memberikan penjelasan di lapangan,” ujarnya.

Komisi D Akan Jadwalkan Kunjungan Lapangan

Sebagai tindak lanjut, Komisi D DPRD Sumut sepakat untuk segera menyusun jadwal kunjungan lapangan dalam waktu dekat guna meninjau langsung dampak kekeringan yang dialami warga Humbahas, khususnya di sekitar lokasi proyek PLTMH. (ari/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN