Saturday, June 28, 2025
home_banner_first
SUMUT

Kekerasan oleh Aparat Meningkat, Pengamat: Ancaman Nyata Terhadap Demokrasi

journalist-avatar-top
Sabtu, 28 Juni 2025 11.14
kekerasan_oleh_aparat_meningkat_pengamat_ancaman_nyata_terhadap_demokrasi

Shohibul Anshor Siregar, pengamat Sosial Politik, akademisi UMSU. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pengamat sosial politik Shohibul Anshor Siregar menyebut meningkatnya kasus penyiksaan dan kekerasan oleh aparat sepanjang Juli 2024 hingga Juni 2025 sebagai gejala serius dari krisis akuntabilitas dan lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh institusi keamanan, khususnya di Sumatera Utara.

Ia menilai negara kini gagal dalam menjalankan mandat konstitusionalnya untuk menjamin hak-hak dasar warga sipil.

“Negara seperti kehilangan arah dalam menjamin hak-hak warga sipil. Ketika kekerasan justru dilakukan oleh aparat yang seharusnya melindungi, maka yang rusak bukan hanya tubuh korban, tapi juga legitimasi negara,” ujar Siregar, Jumat (27/6/2025).

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) itu menekankan bahwa tindakan penyiksaan dan penembakan oleh aparat merupakan ancaman langsung terhadap demokrasi dan supremasi sipil. Menurutnya, semangat reformasi 1998 lahir dari keinginan kuat untuk mengakhiri dominasi militeristik era Orde Baru.

“Kalau TNI dan Polri merasa kebal hukum, bebas melakukan kekerasan dan tidak bisa dikritik, maka kita sedang menyaksikan degradasi demokrasi. Ini bukan semata isu hak asasi manusia, ini soal arah masa depan republik,” tuturnya.

Siregar menambahkan bahwa impunitas terhadap kekerasan aparat tidak hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga dapat menghancurkan kepercayaan publik terhadap demokrasi.

“Ketika warga tidak lagi merasa aman dari aparat yang seharusnya melindungi mereka, maka demokrasi telah kehilangan ruhnya. Demokrasi tanpa perlindungan terhadap hak-hak sipil hanyalah demokrasi palsu,” katanya.

Ia menyerukan reformasi mendalam terhadap institusi keamanan nasional, dimulai dari pembenahan sistem rekrutmen, pelatihan, hingga evaluasi dan penegakan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran.

“Jika aparat tidak pernah dihukum secara adil atau justru dilindungi, maka kekerasan akan terus berulang. Jangan berharap ada keadilan bagi korban jika impunitas masih dijadikan norma,” ucapnya mengakhiri. (rika/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN