Wednesday, August 13, 2025
home_banner_first
SUMUT

Forkopimda Paluta Tandatangani Kesepakatan Bersama Terkait Jihad Menentang Maksiat

journalist-avatar-top
Rabu, 25 Juni 2025 19.19
forkopimda_paluta_tandatangani_kesepakatan_bersama_terkait_jihad_menentang_maksiat

Suasana di ruang rapat Bupati Paluta bersama forkopimda. (f:ist/mistar)

news_banner

Paluta, MISTAR.ID

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) menandatangani kesepakatan bersama/Memorandum Of Understanding (MoU) menentang tempat maksiat di ruang rapat Bupati, Rabu (25/6/2025).

Bupati Paluta Reski Basyah Harahap menyampaikan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut menjadi wujud sinergi antara eksekutif, legislatif, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Reski Basyah, Pemerintah membutuhkan dukungan dari seluruh pihak terutama Forkopimda dalam membentuk satgas penanggulangan maksiat untuk melakukan razia rutin, edukasi moral, serta penindakan hukum yang tegas dan berkeadilan.

"Jihad ini bukan berarti melakukan tindakan represif atau anarkis, melainkan gerakan masif dan terstruktur melalui edukasi, pembinaan, penegakan aturan, serta peran aktif masyarakat dalam pencegahan," kata Bupati didepan seluruh unsur Forkopimda.

Bupati menyampaikan penandatanganan itu merupakan deklarasi jihad terhadap segala bentuk kemaksiatan yang mengancam tatanan masa depan masyarakat Paluta. (Ismael/hm18)

REPORTER: