Thursday, July 31, 2025
home_banner_first
SUMUT

Dugaan Aliran Sesat di Batu Bara, Kemenag dan MUI Minta APH Lakukan Upaya Hukum

journalist-avatar-top
Rabu, 30 Juli 2025 17.45
dugaan_aliran_sesat_di_batu_bara_kemenag_dan_mui_minta_aph_lakukan_upaya_hukum

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Batu Bara Renold Asmara membuka rapat tim koordinasi pakem Triwulan II. (Foto: dok Humas Polres Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Kementerian Agama (Kemenag) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batu Bara meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan upaya hukum menyikapi dugaan munculnya aliran sesat di Kabupaten Batu Bara.

Permintaan tersebut disampaikan pada rapat tim koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Triwulan II Batu Bara Tahun 2025 di Aula Bayuwangi Kecamatan Lima Puluh, Rabu (30/7/2025).

"MUI Kabupaten Batu Bara sedang menyelidiki adanya informasi aliran agama Islam kafah simbiosis Naqsabandiyah di Desa Pematang Rambai dan Desa Tali Air Permai Kecamatan Nibung Hangus," ujar Sekretaris MUI Batu Bara Abdul Rahman Ali.

Sementara itu, Syahri Mauliddin mewakili Kakan Kemenag Batu Bara menyampaikan harapannya ada upaya hukum dari APH untuk menangkap pelaku aliran sesat yang diduga ada di Kabupaten Batu Bara.

Dari pihak Kemenag, Syahri mengatakan pihaknya telah mengintensifkan peran penyuluh agama untuk melakukan pemantauan dan memberi pencerahan kepada warga agar tidak terlibat aliran sesat.

"Saat ini, MUI Kabupaten Batu Bara sedang menyelidiki adanya informasi aliran agama Islam kafah simbiosis Naqsabandiyah di Desa Pematang Rambai dan Desa Tali Air Permai Kecamatan Nibung Hangus," kata Syahri Mauliddin.

Pada rapat dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batu Bara Renold Asmara, perwakilan Kemenag Syahri mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyatakan sesatnya atau menyimpangnya suatu aliran kepercayaan.

Syahri berharap agar masyarakat yang mencurigai keberadaan aliran sesat agar berkoordinasi dengan pihaknya atau ke tim Pakem Batu Bara.

Menanggapi permintaan Kemenag dan MUI, Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L Simamora mengatakan Tim Pakem Kabupaten Batu Bara akan tetap melakukan penyelidikan terhadap dugaan aliran kepercayaan yang sesat atau menyimpang yang ada di Kabupaten Batu Bara. (Ebson/hm18)

REPORTER: