Saturday, June 7, 2025
home_banner_first
SUMUT

DPRD Sumut Dorong Uji Publik Sebelum Penerapan Sekolah Lima Hari

journalist-avatar-top
Rabu, 4 Juni 2025 11.24
dprd_sumut_dorong_uji_publik_sebelum_penerapan_sekolah_lima_hari

Anggota DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Meryl Rouli Saragih, mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Sumut untuk mengadakan forum dengar pendapat dan uji publik sebelum mengimplementasikan kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan untuk tingkat SMA dan SMK.

“Prinsipnya, kami mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, kami mendorong adanya forum dengar pendapat dan uji publik sebelum kebijakan ini diimplementasikan, agar masukan dari lapangan menjadi pertimbangan utama,” tuturnya, Rabu (4/6/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi atau rapat koordinasi antara Dinas Pendidikan Sumut dengan Komisi E DPRD terkait teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kami berharap sebelum kebijakan ini diberlakukan, Dinas Pendidikan melibatkan semua pihak, terutama para guru, orang tua, dan legislatif sebagai mitra pengawasan,” ucap Wakil Sekretaris PDI Perjuangan Sumut itu.

Meryl menilai, kebijakan pengurangan hari belajar harus dikaji secara mendalam, terutama terkait kesiapan sarana dan prasarana di daerah, serta dampaknya terhadap siswa.

“Penting agar kebijakan ini tidak hanya baik secara teori, tapi juga realistis dan sesuai dengan kondisi daerah. Di beberapa wilayah, hari Sabtu masih digunakan untuk kegiatan adat dan keagamaan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kajian terhadap dampak psikologis, sosial, dan kultural bagi peserta didik, terutama di kawasan yang memiliki tradisi kegiatan luar sekolah pada akhir pekan.

Kebijakan Gubernur Tidak Perlu Persetujuan DPRD, tapi...

Meryl menjelaskan bahwa secara normatif, keputusan teknis seperti pengaturan hari sekolah merupakan kewenangan gubernur dan tidak memerlukan persetujuan DPRD, selama tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi seperti Permendikbud, PP, atau UU Sisdiknas.

“[Tapi] Jika kebijakan tersebut berdampak pada anggaran, seperti tambahan honor atau fasilitas sekolah, maka harus dibahas dalam rapat anggaran bersama DPRD,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Meryl menekankan pentingnya pelibatan DPRD dari sisi prinsip akuntabilitas dan representasi rakyat.

“Secara politik dan etika pemerintahan, DPRD adalah representasi rakyat. Pelibatan dalam bentuk konsultasi, rapat kerja, atau uji publik bukan hanya etis tapi juga penting agar kebijakan berjalan dengan legitimasi dan menghindari resistensi,” katanya.

Komisi E, menurut Meryl, berhak meminta klarifikasi, melakukan evaluasi, dan memberikan masukan terhadap kebijakan pendidikan, terutama yang berdampak luas seperti ini.

Secara praktis, ia juga mengingatkan bahwa jika kebijakan lima hari sekolah diterapkan tanpa diskusi terbuka, akan menimbulkan kesan tertutup dan kurang partisipatif.

“Di lapangan, kalau muncul masalah atau protes dari masyarakat, DPRD yang akan ditanya dan ditekan. Maka wajar jika kami minta dilibatkan sejak awal,” ujarnya mengakhiri. (ari/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN